Posts

Showing posts from October, 2013

Jaringan Komunikasi Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan

Masyarakat dalam arti luas merupakan keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Masyarakat dalam arti sempit yaitu sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu misalnya teritorial, bangsa, golongan dsb. Dari definisi diatas dapat diambil kesimpulan bahwa masyarakat harus mempunyai syarat- syarat seperti : -       Harus ada pengumpulan manusia -       Telah bertempat tinggal dalam waktu lama disuatu daerah tertentu -       Adanya aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama