Pembangunan Pertanian
Definisi Pembangunan
Pertanian
Menurut A.T
Mosher, pembangunan pertanian merupakan bagian integral dari pembangunan
ekonomi dan masyarakat secara umum. Pembangunan pertanian memberikan sumbangan
kepadanya serta menjamin bahwa pembangunan menyeluruh (overall development)
akan benar-benar bersifat umum dan mencakup penduduk yang hidup dari bertani
yang jumlahnya besar dan dalam beberapa tahun mendatang diberbagai negara akan
terus hidup dari bertani.
Pembangunan
sering diartikan pada pertumbuhan dan perubahan. Jadi pembangunan pertanian yang
berhasil dapat diartikan jika terjadi pertumbuhan sektor pertanian yang tinggi
dan juga terjadi perubahan masyarakat tani menjadi lebih baik. Sektor pertanian
di Indonesia dianggap penting terlebih dari peranan sektor pertanian terhadap
penyediaan lapangan kerja, penyediaan pangan, dan penyumbang devisa negara
melalui ekspor. Dalam pertanian tanaman pangan di Indonesia terdapat urutan komoditas
menurut kepentingannya.
Syarat-syarat dalam
Pembangunan Pertanian
A.T
Mosher telah menganalisa syarat-syarat pembangunan pertanian di banyak negara
dan menggolongkannya menjadi syarat-syarat mutlak dan syarat-syarat pelancar.
Terdapat lima syarat yang harus ada untuk adanya pembangunan pertanian. Kalau
satu saja syarat tersebut tidak ada maka terhentilah pembangunan pertanian,
atau dengan kata lain pertanian dapat berjalan terus tetapi sifatnya statis.
Syarat-syarat
mutlak yang harus ada dalam pembangunan pertanian adalah :
1. Adanya
Pasar untuk Hasil-hasil Usaha Tani
Tidak ada yang lebih
menggembirakan petani produsen daripada diperolehnya harga yang tinggi pada
waktu ia menjual produksinya. Harga baik atau buruk (tinggi atau rendah) pada
umumnya dilihat petani dalam hubungan dengan harga-harga saat panen sebelumnya.
Pembangunan pertanian meningkatkan produksi hasil pertanian. Untuk hasil-hasil
itu perlu ada pasaran serta harga yang cukup tinggi guna membayar kembali biaya-biaya
tunai dan daya upaya yang telah dikeluarkan petani sewaktu memproduksikannya.
Diperlukan tiga
hal dalam pasaran untuk hasil usaha tani yaitu :
a) Seseorang
di suatu tempat yang membeli hasil usaha tani, perlu ada permintaan (demand) terhadap
hasil usaha tani ini.
b) Seseorang
yang menjadi penyalur dalam penjualan hasil usaha tani, sistem tataniaga.
c) Kepercayaan
petani pada kelancaran sistem tataniaga.
Kebanyakan petani harus
menjual hasil-hasil usaha taninya sendiri atau di pasar setempat. Karena itu, perangsang
bagi mereka untuk memproduksi barang-barang jualan, bukan sekedar untuk dimakan
keluarganya sendiri, lebih banyak tergantung pada harga setempat. Harga ini
untuk sebagian tergantung pada efisiensi sistem tataniaga yang menghubungkan
pasar setempat dengan pasar di kota-kota.
2. Teknologi
dalam Pembangunan Pertanian yang Senantiasa Berkembang
Kemajuan
dan pembangunan dalam bidang apapun tidak dapat dilepaskan dari kemajuan
teknologi. Revolusi pertanian didorong oleh penemuan mesin-mesin dan cara-cara
baru dalam bidang pertanian. A.T Mosher menganggap teknologi yang senantiasa
berubah itu sebagai syarat mutlak adanya pembangunan pertanian. Apabila tidak
ada perubahan dalam teknologi maka pembangunan pertanian pun terhenti. Produksi
terhenti kenaikannya, bahkan dapat menurun karena merosotnya kesuburan tanah
atau karena kerusakan yang makin meningkat oleh hama penyakit yang semakin
merajalela.
Teknologi sering
diartikan sebagai ilmu yang berhubungan dengan keterampilan di bidang industri.
Tetapi A.T Mosher mengartikan teknologi pertanian sebagai cara-cara untuk
melakukan pekerjaan usaha tani. Didalamnya termasuk cara-cara bagaimana petani
menyebarkan benih, memelihara tanaman dan memungut hasil serta memelihara
ternak. Termasuk pula didalamnya benih, pupuk, pestisida, obat-obatan serta
makanan ternak yang dipergunakan, perkakas, alat dan sumber tenaga. Termasuk
juga didalamnya berbagai kombinasi cabang usaha, agar tenaga petani dan
tanahnya dapat digunakan sebaik mungkin.
Yang perlu disadari adalah
pengaruh dari suatu teknologi baru pada produktivitas pertanian. Teknologi baru
yang diterapkan dalam bidang pertanian selalu dimaksudkan untuk menaikkan
produktivitas, apakah ia produktivitas tanah, modal atau tenaga kerja. Seperti
halnya traktor lebih produktif daripada cangkul, pupuk buatan lebih produktif
daripada pupuk hijau dan pupuk kandang, menanam padi dengan baris lebih
produktif daripada menanamnya tidak teratur. Demikianlah masih banyak lagi
cara-cara bertani baru, di mana petani setiap waktu dapat meningkatkan
produktivitas pertanian. Dalam menganalisa peranan teknologi baru dalam
pembangunan pertanian, digunakan dua istilah lain yang sebenarnya berbeda namun
dapat dianggap sama yaitu perubahan teknik (technical change) dan inovasi (inovation).
Istilah perubahan
teknik jelas menunjukkan unsur perubahan suatu cara baik dalam produksi maupun
dalam distribusi barang-barang dan jasa-jasa yang menjurus ke arah perbaikan
dan peningkatan produktivitas. Misalnya ada petani yang berhasil mendapatkan
hasil yang lebih tinggi daripada rekan-rekannya karena ia menggunakan sistem
pengairan yang lebih teratur. Caranya hanya dengan menggenangi sawah pada
saat-saat tertentu pada waktu menyebarkan pupuk dan sesudah itu mengeringkannya
untuk memberikan kesempatan kepada tanaman untuk mengisapnya. Sedangkan inovasi
berarti pula suatu penemuan baru yang berbeda dari yang sudah ada atau yang
sudah dikenal sebelumnya, artinya selalu bersifat baru. Sebagai contoh,
penerapan bibit karet yang unggul dalam penanaman baru adalah inovasi.
3. Tersedianya
Bahan-bahan dan Alat-alat Produksi secara Lokal
Bila petani telah
terangsang untuk membangun dan menaikkan produksi maka ia tidak boleh
dikecewakan. Kalau pada suatu daerah petani telah diyakinkan akan kebaikan mutu
suatu jenis bibit unggul atau oleh efektivitas penggunaan pupuk tertentu atau
oleh mujarabnya obat pemberantas hama dan penyakit, maka bibit unggul, pupuk
dan obat-obatan yang telah didemonstrasikan itu harus benar-benar tersedia
secara lokal di dekat petani, di mana petani dapat membelinya.
Kebanyakan metode baru
yang dapat meningkatkan produksi pertanian, memerlukan penggunaan bahan-bahan
dan alat-alat produksi khusus oleh petani. Diantaranya termasuk bibit, pupuk,
pestisida, makanan dan obat ternak serta perkakas. Pembangunan pertanian
menghendaki kesemuanya itu tersedia di atau dekat pedesaan (lokasi usaha tani),
dalam jumlah yang cukup banyak untuk memenuhi keperluan tiap petani yang
membutuhkan dan menggunakannya dalam usaha taninya.
4. Adanya
Perangsang Produksi bagi Pertanian
Cara-cara kerja usaha
tani yang lebih baik, pasar yang mudah dijangkau dan tersedianya sarana dan
alat produksi memberi kesempatan kepada petani untuk menaikkan produksi. Begitu
pula dengan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang dikeluarkan oleh pemerintah
menjadi perangsang produksi bagi petani.
Pemerintah menciptakan
kebijaksanaan-kebijaksanaan khusus yang dapat merangsang pembangunan pertanian.
Misalnya kebijaksanaan harga beras minimum, subsidi harga pupuk,
kegiatan-kegiatan penyuluhan pertanian yang intensif, perlombaan-perlombaan
dengan hadiah menarik pada petani-petani teladan dan lain-lain. Pendidikan
pembangunan pada petani-petani di desa, baik mengenai teknik-teknik baru dalam
pertanian maupun mengenai keterampilan-keterampilan lainnya juga sangat
membantu menciptakan iklim yang menggiatkan usaha pembangunan.
Akhirnya
kebijaksanaan harga pada umumnya yang menjamin stabilitas harga-harga hasil
pertanian merupakan contoh yang dapat meningkatkan rangsangan pada petani untuk
bekerja lebih giat dan mereka akan lebih pasti dalam usaha untuk meningkatkan
produksi.
Jadi perangsang yang
dapat secara efektif mendorong petani untuk menaikkan produksinya adalah
terutama bersifat ekonomis, yaitu :
a) Perbandingan
harga yang menguntungkan.
b) Bagi
hasil yang wajar. Tersedianya barang dan jasa yang ingin dibeli oleh petani
untuk keluarganya.
5. Tersedianya
pengangkutan yang lancar dan kontinyu
Dalam pembangunan
pertanian terdapat unsur pengangkutan. Tanpa pengangkutan yang efisien dan
murah maka pembangunan pertanian tidak dapat diadakan secara efektif.
Pentingnya pengangkutan adalah bahwa produksi pertanian harus tersebar meluas,
sehingga diperlukan jaringan pengangkutan yang menyebar luas, untuk membawa
sarana dan alat produksi ke tiap usaha tani dan membawa hasil usaha tani ke
pasaran konsumen baik di kota besar dan/atau kota kecil. Selanjutnya, pengangkutan
haruslah diusahakan semurah mungkin.
Bagi petani, harga
suatu input seperti pupuk adalah harga pabrik ditambah biaya angkut ke usaha
taninya. Uang yang diterimanya dari penjualan hasil pertanian adalah harga di
pasar pusat dikurangi dengan biaya angkut hasil pertanian tersebut dari usaha
tani ke pasar. Jika biaya angkut terlalu tinggi, maka pupuk akan menjadi terlalu
mahal bagi petani dan uang yang diterimanya dari penjualan hasil pertanian
tersebut akan menjadi terlalu sedikit. Sebaliknya, jika biaya angkut rendah,
maka uang yang diterima oleh petani akan menjadi tinggi.
Terdapat beberapa faktor yang
mempengaruhi biaya pengangkutan, antara lain:
a) Sifat
barang yang harus diangkut, berapa berat atau besarnya barang itu
b) Jarak
pengangkutan barang-barang itu
c) Banyaknya
barang yang diangkut
d) Jenis
alat pengangkutan
Berbagai
sarana pengangkutan dan jarak jauh bersama-sama harus membentuk sistem
perangkuan yang merupakan satu kesatuan yang harmonis. Tidak hanya jalan raya
yang diaspal, jalan setapak, jalan tanah, saluran air, jalan raya, sungai dan
jalan kereta api semuanya ikut memperlancar pengangkutan. Beberapa diantaranya
dapat dibuat dan dipelihara oleh usaha setempat, termasuk pemerintah setempat.
Beberapa lagi perlu dibangun dan dipelihara oleh pemerintah propinsi dan pusat.
Kesemuanya harus dihubungkan dan diintegrasikan satu dengan yang lainnya,
sehingga hasil pertanian dapat diangkut dengan lancar dari usaha tani ke
pasar-pasar pusat. Demikian pula sarana dan alat produksi serta berbagai jasa
tidak hanya perlu sampai ke kota kecil dan desa, melainkan juga sampai ke usaha
tani itu sendiri.
Syarat-syarat pelancar dalam pembangunan pertanian:
Di
samping syarat-syarat mutlak di atas, terdapat lima syarat lagi yang adanya
tidak mutlak tetapi kalau ada benar-benar akan memperlancar pembangunan
pertanian. Yang termasuk dalam syarat-syarat pelancar adalah :
1. Pendidikan
pembangunan.
Pendidikan pembangunan yaitu bagaimana
mendidik petani untuk mengambil manfaat dari masyarakat lain dimasa lampau yang
dapat membantu masyarakat itu maju dan berkembang sesuai yang dikehendaki.
2. Kredit
Produksi.
Kredit
produksi adalah meminjamkan sejumlah dana untuk membiayai usaha tani petani
dalam rentang waktu saat pembelian sarana produksi dan saat penjualan hasil
panen.
3. Kegiatan
gotong-royong petani.
Kerjasama
kelompok petani, karena kesibukan dalam usaha taninya kebanyakan petani tidak
mau bekerja sama sehingga perlu suatu dorongan dan bantuan sistematis bagi
kegiatan kelompok petani tersebut dan diharapkan akan segera menjadi suatu
aktivitas bersama secara sukarela.
4. Perbaikan
dan perluasan tanah petanian.
Memperbaiki
dan memperluas tanah pertanian yaitu memperbaiki mutu tanah yang telah
dijadikan usaha tani dan mengusahakan tanah baru untuk pertanian.
5. Perencanaan
Nasional pembangunan pertanian Pertumbuhan Wilayah
Perencanaan
nasional pembangunan pertanian yaitu proses pengambilan keputusan oleh
pemerintah tentang apa yang hendak dilakukan mengenai tiap kebijaksanaan dan
tindakan yang mempengaruhi pembangunan.
Pembangunan
pertanian dan pedesaan seharusnya dilakukan secara paripurna, terintegrasi dan
sinergis. Setiap unsur atau komponen yang menjadi landasan pertanian perlu
dikembangkan secara optimal.
Unsur-unsur pertanian pokok adalah:
· -
petani dan keluarga
· -
sumber daya alam
· -
teknologi
· - lingkungan
sosial-budaya
Keempat unsur
ini merupakan satu kesatuan yang terkait dan saling mempengaruhi. Petani dan
keluarga petani serta generasi penerus petani perlu diletakkan sebagai unsure
sentral yang memperoleh manfaat terbesar dari pembangunan pertanian. Kualitas
petani dan keluarga perlu memperoleh prioritas agar mampu melakukan penyesuaian
terhadap perubahan kondisi lingkungan yang melingkupinya dan secara tidak
langsung mempengaruhi pembangunan pertanian. Tanpa perbaikan kualitas petani
dan keluarganya, berbagai peluang yang muncul dari proses pembangunan tidak
akan mampu diraih.